Legalitas Safana Tour bisa Anda periksa sendiri dalam beberapa menit. Per 5 Oktober 2026, aplikasi Satu Haji milik Kementerian Haji dan Umrah mencatat PT Safana Nabilla Wisata, badan hukum Safana Tour, dengan dua izin berstatus aktif: PPIU untuk umroh dan PIHK untuk haji khusus.
Artikel ini memuat data izin itu apa adanya, lalu menunjukkan cara mengeceknya dari ponsel. Jangan percaya begitu saja pada tulisan kami. Buka aplikasinya dan cocokkan.
Legalitas Safana Tour: Dua Izin atas Nama PT Safana Nabilla Wisata
Safana Tour adalah nama merek. Di sistem pemerintah, yang tercatat adalah nama badan hukumnya, yaitu PT Safana Nabilla Wisata (Nabilla dengan dua huruf L). Nama inilah yang perlu Anda ketik saat mencari di aplikasi.
Ada dua jenis izin yang berbeda fungsi. PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) adalah izin bagi badan usaha untuk menjual paket dan memberangkatkan jamaah umroh. PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) adalah izin terpisah untuk menyelenggarakan haji khusus. Satu perusahaan boleh memegang keduanya, tetapi masing-masing harus aktif sendiri.
Data Izin Safana Tour di Aplikasi Satu Haji per Oktober 2026
Berikut data yang tampil di aplikasi Satu Haji saat kami cek pada 5 Oktober 2026.
Izin umroh (PPIU)
- Nama penyelenggara: PT. Safana Nabilla Wisata
- Status PPIU: Aktif
- Nomor SK: Nomor U.200 Tahun 2020 (Nomor 984 Tahun 2017)
- Tanggal SK: 3 Agustus 2020
- Direktur: Komarudin
- Nilai akreditasi yang tercatat: B, periode 19 Desember 2020 sampai 18 Desember 2023
Izin haji khusus (PIHK)
- Nama penyelenggara: PT. Safana Nabilla Wisata
- Status PIHK: Aktif
- Nomor SK: 322 2021, sebagaimana tertulis di aplikasi
- Tanggal SK: 9 Maret 2021
- Direktur: Komarudin
Dua catatan supaya Anda tidak bingung saat mencocokkan. Pertama, alamat yang tampil di aplikasi adalah alamat yang terdaftar pada SK, yaitu Ruko Graha Mas di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur. Kantor pusat Safana Tour sendiri baru saja pindah ke Duren Sawit, Jakarta Timur, dan diresmikan pada 4 Oktober 2026. Kedua, kolom akreditasi di aplikasi menampilkan periode yang tercatat di sistem. Bila ingin tahu status terbarunya, tanyakan langsung ke tim kami dan minta dokumennya.
Cara Cek Legalitas Safana Tour di Aplikasi Satu Haji
Satu Haji adalah aplikasi layanan haji dan umroh dari Kementerian Haji dan Umrah RI. Salah satu fiturnya menampilkan daftar penyelenggara umroh dan haji khusus yang berizin, lengkap dengan nomor SK dan statusnya. Langkah berikut mengikuti panduan yang dimuat HIMPUH pada 1 Juli 2026 dan Narasi pada 30 September 2026.
- Unduh aplikasi resmi Kementerian Haji dan Umrah di Google Play. Pastikan penerbitnya tertulis Pusdatin Kementerian Haji dan Umrah RI.
- Buka aplikasi, lalu masuk ke menu Layanan.
- Pilih Umrah & Haji Khusus.
- Ketuk Penyelenggara Umrah (PPIU).
- Ketik "Safana Nabilla" di kolom pencarian, atau saring berdasarkan provinsi DKI Jakarta.
- Buka hasilnya, lalu cocokkan nomor SK, tanggal SK, nama direktur, dan status dengan data di atas.
Untuk izin haji khusus, ulangi dari menu yang sama dan pilih daftar penyelenggara haji khusus (PIHK). Seluruh proses ini gratis.
Kalau hasil pencarian kosong, biasanya penyebabnya ejaan. Coba ketik "Safana" saja. Mencari dengan kata "Safana Tour" bisa tidak ketemu karena sistem memakai nama PT, bukan nama merek.
Ada yang tampil berbeda di ponsel Anda, atau ingin melihat salinan SK-nya? Kirim tangkapan layarnya ke WhatsApp Safana Tour, tim kami akan bantu jelaskan satu per satu.
Kenapa Status "Aktif" Lebih Penting daripada Sekadar Terdaftar
Terdaftar belum tentu aktif. Pada 29 September 2026, Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, menyebut bahwa dari 3.631 PPIU yang terdaftar di sistem, sekitar 50 persen tidak aktif, seperti dikutip Narasi. Artinya, nama sebuah travel bisa saja pernah tercatat, tetapi belum tentu masih beroperasi sebagaimana mestinya.
Karena itu, ada empat hal yang perlu Anda lihat setiap kali mengecek travel apa pun:
- Status: harus tertulis aktif pada hari Anda mengecek, bukan hanya pernah terdaftar.
- Nomor dan tanggal SK: harus sama dengan yang dicantumkan travel di brosur, kontrak, atau situsnya.
- Nama PT: harus sama dengan nama di kuitansi dan rekening tujuan pembayaran.
- Jenis izin: PPIU untuk umroh, PIHK untuk haji khusus. Travel yang hanya punya PPIU tidak berhak menjual haji khusus.
Kepala Subdirektorat Pengembangan Umrah Kemenhaj, Edayanti Dasril, juga mengingatkan hal serupa lewat HIMPUH pada Juli 2026: travel yang baik bisa dilihat di aplikasi Satu Haji, mulai dari perizinan sampai akreditasinya.
Apa yang Dijamin Izin Aktif, dan Apa yang Tidak
Banyak calon jamaah menganggap izin aktif berarti semua urusan pasti beres. Tidak sesederhana itu, dan lebih baik Anda tahu batasnya sejak awal.
Izin aktif berarti perusahaan itu diakui pemerintah sebagai penyelenggara, berada dalam pengawasan Kementerian Haji dan Umrah, serta bisa dimintai pertanggungjawaban lewat jalur resmi bila ada sengketa. Itu perlindungan dasar yang tidak Anda dapat dari travel tanpa izin.
Yang tidak diatur oleh izin adalah detail paket Anda: hotel yang dipakai, jarak ke Masjidil Haram, maskapai, jumlah makan, dan siapa pembimbingnya. Semua itu harus tertulis di kontrak perjalanan. Jadi urutannya begini: cek izin dulu, baca kontrak kemudian, bayar paling akhir.
Hal yang sama berlaku untuk haji. Bila Anda mempertimbangkan program haji dan badal haji Safana Tour, pastikan yang Anda periksa adalah status PIHK, bukan PPIU.
Bukti Legalitas Lain yang Boleh Anda Minta
Aplikasi adalah pintu pertama. Setelah itu, calon jamaah berhak meminta bukti tambahan sebelum membayar uang muka, baik kepada Safana Tour maupun travel lain:
- Salinan SK izin PPIU atau PIHK, untuk dicocokkan dengan nomor di aplikasi.
- Surat perjanjian atau kontrak perjalanan yang memuat nama PT, jadwal, dan fasilitas.
- Rekening pembayaran atas nama perusahaan, bukan rekening pribadi.
- Alamat kantor yang bisa didatangi. Daftar kantor kami ada di halaman cabang Safana Tour.
Profil perusahaan mencatat Safana Tour berdiri sejak 1998. Lama berdiri bukan jaminan apa pun kalau izinnya tidak aktif, jadi tetap pakai data di aplikasi sebagai patokan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Safana Tour terdaftar resmi sebagai travel umroh?
Ya. Per 5 Oktober 2026, aplikasi Satu Haji mencatat PT Safana Nabilla Wisata dengan status PPIU aktif, berdasarkan SK Nomor U.200 Tahun 2020 (Nomor 984 Tahun 2017) tertanggal 3 Agustus 2020. Anda bisa mengecek ulang kapan saja lewat menu Penyelenggara Umrah (PPIU).
Apakah Safana Tour boleh menyelenggarakan haji khusus?
Per 5 Oktober 2026, status PIHK PT Safana Nabilla Wisata di aplikasi Satu Haji tertulis aktif, dengan SK tertanggal 9 Maret 2021. PIHK adalah izin yang wajib dimiliki travel untuk menyelenggarakan haji khusus, dan izin ini terpisah dari PPIU.
Kenapa "Safana Tour" tidak muncul saat dicari di aplikasi?
Aplikasi mencatat nama badan hukum, bukan nama merek. Ketik "Safana Nabilla" atau "Safana" saja. Hal yang sama berlaku untuk travel lain: selalu tanyakan nama PT-nya sebelum mencari.
Apakah aplikasi Satu Haji tersedia untuk iPhone?
Panduan yang kami rujuk, termasuk dari Narasi per 30 September 2026, hanya menyebut Google Play Store untuk Android. Pengguna iPhone bisa meminjam ponsel Android keluarga, atau meminta salinan SK langsung ke travel dan menanyakannya ke kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat.
Seberapa sering saya perlu mengecek ulang?
Minimal dua kali: sebelum membayar uang muka dan sebelum pelunasan. Status izin bisa berubah, jadi data yang berlaku adalah yang tampil pada hari Anda mengecek.
Sudah Cek? Lanjut Pilih Jadwal
Izin yang aktif adalah syarat pertama, bukan satu-satunya. Setelah yakin dengan legalitasnya, bandingkan jadwal, hotel, dan maskapai sesuai kebutuhan keluarga Anda.
Lihat paket umroh dan jadwal keberangkatan Safana Tour, atau minta rincian paket lewat WhatsApp tim Safana Tour. Bawa hasil cek Satu Haji Anda. Kami senang kalau jamaah datang dalam keadaan sudah memeriksa.
